Peran BPJS dalam Perlindungan Sosial dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Dec 20, 2023

UNPAR.AC.ID, Bandung – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menjadi tuan rumah bagi Seminar Nasional bertema “Keterjangkauan Jaminan Sosial Indonesia: yang berlangsung pada hari Sabtu (16/12/2023). Acara ini mengundang berbagai narasumber dan pembicara yang berpengalaman dalam bidang jaminan sosial. Salah satu momen utama adalah pidato pembuka oleh Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T., Pejabat Gubernur Jawa Barat, yang berperan sebagai keynote speaker.

Dalam pidatonya, Bey Triadi Machmudin menggarisbawahi pentingnya peran jaminan sosial dalam mendukung kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia. Pidato pembuka juga disampaikan oleh Dr. Antonius Alijoyo, ERMCP., CERG., Ketua IKA FE UNPAR, yang memberikan pandangan mendalam mengenai tujuan dan makna dari seminar ini.

Edwin Ridwan, CFA., FRM., Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan peran krusial BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja Indonesia dari berbagai risiko ekonomi.

Dalam pemaparannya, dia menjelaskan, “BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program, termasuk jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Program ini memberikan perlindungan kepada pekerja terkait dengan berbagai risiko selama masa kerja mereka.”

Edwin juga memaparkan tantangan utama yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan, seperti meningkatkan partisipasi pekerja informal dalam program jaminan sosial, serta mengelola dana yang cukup besar dengan pertumbuhan yang signifikan dari net premium dan hasil investasi.

Di sisi lain, Roswita Nilakurnia, S.E., MSM., CRGP., CGP., Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, menekankan peran penting BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak bagi pekerja Indonesia.

“BPJS Ketenagakerjaan bertindak sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang berbeda dari BPJS Kesehatan. Perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan mencakup berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, serta jaminan hari tua dan pensiun,” tutur Roswita.

Roswita juga membahas perkembangan terbaru, seperti program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang efektif mulai tahun 2022 dan tantangan dalam mengelola dana yang cukup besar.

Sebagai pemateri terakhir, Arief Syaefudin, SKM., AAK., CGP., CHIA., Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, memberikan pemaparan mengenai perjalanan program jaminan sosial kesehatan di Indonesia. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti pentingnya akses layanan kesehatan bagi penduduk Indonesia dan menggarisbawahi komitmen BPJS Kesehatan untuk mencapai target Universal Health Coverage sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

Arief Syaefudin menyebutkan bahwa saat ini, BPJS Kesehatan memiliki lebih dari 248 juta peserta, yang mencakup peserta dari segmen miskin dan peserta mandiri. Hal ini sejalan dengan komitmen BPJS Kesehatan untuk menyediakan akses layanan kesehatan bagi semua penduduk Indonesia.

Seminar nasional ini menjadi wadah penting untuk mendiskusikan peran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam menjaga keamanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Para pembicara telah memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana program-program jaminan sosial ini berkontribusi pada pencapaian SDGs dan perlindungan bagi pekerja Indonesia. (NAT-Humkoler UNPAR)